
Pelaksanaan PPDB tingkat SMA dan SMK di provinsi Sumatera Barat dilaksanakan secara online (Daring) dan Offline. PPDB online diberlakukan pada SMA/SMK Negeri yang telah memiliki akses jaringan internet. Sedangkan PPDB Offline diberlakukan pada SMA/SMK Negeri yang belum memiliki akses internet, SMA/SMK Swasta, dan MA/MAK baik negeri maupun swasta.
Penulis disini tidak membahas prosedur, ketentuan, persyaratan dan sistim pelaksanaannya, melainkan hanya membahas jumlah calon peserta didik yang mengikuti proses PPDB yang dilaksanakan. Ada beberapa data yang penulis cermati yaitu :